Hunting Sandal (lagi)

Seperti yang sudah saya tulis sebelumnya, Minggu tanggal 13 Juni 2010 kemaren saya dan suami hunting sandal yang sedianya diperuntukkan bagi pangeran kecil saya namun kemudian berbalik arah menjadi untuk emaknya, yaitu saya hahahaha (ketawa ala monster)….
Berikut prosedur membeli sandal/sepatu ala Bunda Mahes :

  • Pilih model sandal/sepatu
  • Setelah dapet model yang sreg dengan selera kita, baru pilih warna. Kalo saya cenderung suka ke warna krem/beige
  • The hardest part : cari ukuran yang sesuai.
  • Fit n proper test. Nomor sandal/sepatu boleh cocok tapi belum tentu sesuai dengan bentuk kaki. Seperti saya yang memiliki telapak kaki yang njeber (melebar) meskipun dapet nomor 40 tapi kalo bentuk sandal/sepatunya mengerucut sama aja boong! Sebab jika sandal/sepatu itu tetep saya pakai pasti kaki saya akan lecet (pengalaman dengan 2 pasang sepatu saya yang bernomor 40 namun jarang saya pakai karena sesak di bagian jemarinya)
  • Kalo dah cocok semuanya dibayar dooonk!

Well, kembali ke the hardest part yaitu mencari nomor sesuai. Setelah dua langkah pertama terlewati, dengan hati berdebar saya tanya ke mbak pramuniaga, “Mbak, ada ga nomor 40?” Dicarilah sandal yang saya tunjuk tadi namun yang versi nomor 40. Lanjutkan!

Bersolek Yuk!

Cantik? Cantik bagi saya ga berarti harus pake riasan warna-warni, ga harus pake baju branded atau baju perancang terkenal. Hanya saja yang bikin saya gregetan adalaaaaaah semakin banyak muslimah yang  mengabaikan penampilan fisiknya! Okeeeeee..bukan berarti dia harus menjadi pesolek yang kemudian mengabaikan “kode etik” dalam berbusana, tapi mbok yaaaaaaa tetep rapi gitu lho! Selanjutnya akan saya jabarkan dalam beberapa poin berikut :

ini contoh yang rapi

  • Pakaian yang menjuntai yang terkadang malah membahayakan jiwanya sendiri, contohnya adalah kalo lagi boncengan naek motor trus roknya ga dikempit melainkan dibiarkan berkibar-kibar yang sewaktu-waktu bisa dengan mudah masuk menyelinap di sela-sela jeruji roda motor, haduh, serem mbayanginnya! :(
  • Pakaian yang ga sinkron warnanya, bajunya hijau, roknya merah, jilbabnya kuning,,, pelangi donk! Haduuuh… Gemes  saya ngeliatnya! lanjoooooot………

Wanita : Antara Berbakti Kepada Orang Tua dan Taat Kepada Suami

Suatu ketika seorang teman bertanya tentang pendapat saya atas suatu pernyataan seorang ibu bahwa tugas utama wanita adalah mendidik anak-anaknya. Saya kurang setuju dengan pendapat tersebut sebab tidak ada satu ayatpun yang menyatakan seperti itu. Kedudukan seorang wanita dan ibu berbeda. Tugas utama seorang ibu memang membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Sementara tugas utama seorang wanita adalah berbakti kepada suami, bukan kepada anak. Seorang wanita hanya wajib tunduk kepada suami, bukan kepada anak. Surga atau neraka seorang wanita terletak di ridho suami, bukan anak. Seorang wanita yang telah bersuami hanya memiliki kewajiban untuk mengabdi kepada suaminya, bukan kepada orang tuanya, apalagi kepada anaknya, meskipun mungkin secara psikologis dia masih terikat secara emosional dengan anak-anak  dan orang tuanya. Bahkan ada riwayat yang menceritakan tentang kisah seorang istri yang tidak dapat menjenguk orangtuanya yang sedang sakit hingga meninggal dunia karena diamanahi oleh sang suami untuk tidak keluar rumah hingga suaminya pulang dari perang, Subhanallah! Bahkan Nabi Muhammad SAW pun bersabda “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”  Hal itu berbeda dengan posisi suami yang dituntut untuk berbakti kepada ibu. Singkatnya adalah anak lelaki untuk ibunya dan anak perempuan untuk suaminya (saya lupa riwayat persisnya seperti apa, nanya gugel ga dapet)

dari gugel

Namun saya juga bilang ke teman saya itu bahwa jika seorang wanita dihadapkan pada kenyataan untuk menjalani long distance relationship maka wanita akan cenderung memilih untuk berpisah sementara dengan suami dibanding dengan anaknya, mungkin juga disebabkan oleh pemikiran si wanita tersebut (baca : saya) bahwa si ayah bisa lebih hidup sendiri dibandingkan si anak. Si ayah tidak lebih membutuhkan pola pengasuhan tertentu sebagaimana si anak. Si ayah tidak lebih membutuhkan makan makanan dengan kompisisi vitamin dan mineral tertentu untuk perkembangan kecerdasan dan perkembangan fisiknya dibanding si anak. Si ayah tidak lebih membutuhkan pendamping untuk mengerjakan PR sekolah sebagaimana si anak, dan masih banyak alasan lagi. Jadi salah besar jika anda menggeneralisasi bahwa kami para ibu lebih sayang anak kami dibanding suami, camkan itu!

Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu

Membaca Al Qur’an bagi Saya

Pertanyaan :

Apa hukum mengadakan perlombaan tartil al-Qur’anul Karim bagi wanita dengan kehadiran kaum laki-laki?

Jawaban :

Wanita mentartilkan bacaan a-Qur’an dengan kehadiran laki-laki (yang bukan mahrom, red) adalah tidak boleh, karena dikhawatirkan adanya fitnah bagi mereka. Dan syari’at telah datang untuk menutup segala yang bisa menjerumuskan kepada yang haram.

Seorang pengajar al-Qur’an (laki-laki,red) jika mengajari wanita melalui telepon kemudian para wanita tersebut membaca dan memperdengarkan suaranya kepada pengajar al-Qur’an tadi, maka hukumnya sama dengan jika ia mendengar suara qiro’ah mereka dari balik hijab dengan tidak terlihatnya para wanita tersebut, fitnah terjadi pada dua keadaan ini. Baik ia mendengar suara mereka melalui media udara atau angin tanpa perantara kabel atau dengan kabel (telepon, dll. red) maka sesungguhnya suara tersebut adalah suara wanita itu juga.

Dan suara wanita bukanlah aurat, menyelisihi dengan apa yang masyhur di kalangan orang-orang, akan tetapi disyaratkan pada hal ini suaranya tersebut adalah suara yang biasa. Adapun jika wanita itu membaca dengan ghunnah, iqlab dan idzhar dan.. dan.. seterusnya… dan mad thobi’i, muttashil, dan munfashil. Dan ini merupakan tajwid, Rasulullah SAW bersabda

“Barangsiapa yang tidak melagukan al-Qur’an maka ia bukan dari golongan kami”

Jadi wanita juga seharusnya melagukan al-Qur’an, akan tetapi tidak boleh di hadapan laki-laki secara mutlak, baik dengan melalui siaran atau telepon.

Dikutip dari http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=75 dan http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=70

Koq tiba-tiba saya ngebahas kaya beginian? Hahaha… Belum.. Saya belum tobat sodara-sodara, saya masih gila seperti yang anda kenal. Jadi ceritanya tuh pada suatu diskusi, saya “dipesenin” sama mas Miftah -sesepuh Kepegawaian-  untuk tidak mengeraskan suara pada saat tilawah, mengapa :

  1. Dikhawatirkan akan timbul fitnah, apalagi bagi wanita.
  2. Saat anda sedang tilawah, tidak semua orang mau mendengarkan Al Qur’an, jadi meskipun bertilawah itu baik tapi jika malah mengganggu kenyamanan orang lain, tentu sudah tidak baik lagi kan?!

Lagipula dari segi diri saya pribadi, saya ga pede kalo ngaji dengan suara keras, ga pede karena ngaji saya blom bagus-bagus amat. Ketika saya pertama kali tahu bahwa seorang wanita sebaiknya mengaji dengan suara yang lirih, saya kaget, sebab di lingkungan rumah saya di Probolinggo ibu-ibu pengajian di sana hampir setiap minggu sekali pasti menyelenggarakan pengajian yang diisi dengan tilawah yang celakanya melalui pengeras suara di masjid. Terlebih lagi ketika bulan Ramadhan tiba, tiap musholla berlomba-lomba meng-upgrade pengeras suaranya supaya berbunyi lebih kencang dibanding yang lain. Namun karena hal itu bukan sesuatu yang baru bagi kami, maka kami menganggapnya sebagai hal yang wajar.

Mas Miftah akhirnya menutup diskusi kami supaya jangan menjadi salah satu wanita yang mengaji dengan suara yang keras kecuali jika di suatu majelis yang pesertanya adalah sesama akhwat dan majelis itu konsen untuk mendengarkan tilawah.

gambar dari google