Buka-buka kompas.com tertarik baca headline yang judulnya “Ini Dia Usaha Persewaan Rok”. Kirain ada peluang usaha sejenis tempat penyewaan baju pengantin atau penyewaan baju adat/daerah yang biasa digunakan jika ada event seperti hari Kartini atau Sumpah Pemuda, ternyata perkiraan saya salah! Tempat penyewaan rok tersebut merupakan suatu bentuk protes terhadap adanya peraturan Bupati Aceh Barat tentang tata cara pakaian muslim/muslimah. Salah satunya adalah muslimah yang kedapatan mengenakan celana panjang/celana jins di wilayah hukum Aceh Barat, termasuk saat melintas di perbatasan, diharuskan mengganti celananya dengan rok. Dan untuk mempermudah para “pelanggar” peraturan tersebut Pemkab telah menyediakan sekitar 16.000 rok gratis.
Tapi mengapa masih ada yang menganggap perbup tersebut merupakan salah satu bentuk kungkungan sehingga dilakukan aksi protes terhadapnya?! Padahal jelas-jelas pemimpin gerakan protes itu sendiri menyatakan bahwa yang dirazia salah satunya adalah pengguna celana ketat yang belakangan menjadi trend di kalangan muslimah “GAUL”! Helloooooo.. Pak/Mas, dimana-mana ga ada ceritanya celana ketat tuh menutup/melindungi aurat, yang ada malah menonjolkan lekuk tubuh yang bisa bikin para lelaki hidung belang ngiler!!! Lagian udah jelas-jelas difasilitasi, disediakan rok gratis 16000 buah, itu banyak lho! Diadakan peraturan dan juga disediakan solusinya, masih kurang apa???
Disebabkan oleh alasan di atas membuat saya berpikir jangan-jangan “protes” tersebut hanya dijadikan tameng untuk membuka usaha persewaan rok! Lumayan lho 10 ribu per buah dan per hari! Tinggal dikalikan jumlah penyeberang perbatasan, ketemu deh nolnya jadi berapa biji >.< Namun saya tetap berusaha untuk khuznudzon terhadap keputusan yang diambil oleh pemimpin protes tersebut, mungkin dengan adanya perbup itu benar-benar mengganggu dinamika kehidupan masyarakat disana. Hmmm.. kapan ya para muslimah menutup aurat dengan benar dan ikhlas, bukan karena ada peraturan seperti ini?!
P.S. Sekali lagi tulisan ini hanya pendapat SAYA pribadi!


