Usaha Persewaan Rok, Bentuk Protes atau Peluang Usaha?

Buka-buka kompas.com tertarik baca headline yang judulnya “Ini Dia Usaha Persewaan Rok”. Kirain ada peluang usaha sejenis tempat penyewaan baju pengantin atau penyewaan baju adat/daerah yang biasa digunakan jika ada event seperti hari Kartini atau Sumpah Pemuda, ternyata perkiraan saya salah! Tempat penyewaan rok tersebut merupakan suatu bentuk protes terhadap adanya peraturan Bupati Aceh Barat tentang tata cara pakaian muslim/muslimah. Salah satunya adalah muslimah yang kedapatan mengenakan celana panjang/celana jins di wilayah hukum Aceh Barat, termasuk saat melintas di perbatasan, diharuskan mengganti celananya dengan rok. Dan untuk mempermudah para “pelanggar” peraturan tersebut Pemkab telah  menyediakan sekitar 16.000 rok gratis.

Tapi mengapa masih ada yang menganggap perbup tersebut merupakan salah satu bentuk kungkungan sehingga dilakukan aksi protes terhadapnya?! Padahal jelas-jelas pemimpin gerakan protes itu sendiri menyatakan bahwa yang dirazia salah satunya adalah pengguna celana ketat yang belakangan menjadi trend di kalangan muslimah “GAUL”! Helloooooo.. Pak/Mas, dimana-mana ga ada ceritanya celana ketat tuh menutup/melindungi aurat, yang ada malah menonjolkan lekuk tubuh yang bisa bikin para lelaki hidung belang ngiler!!! Lagian udah jelas-jelas difasilitasi, disediakan rok gratis 16000 buah, itu banyak lho! Diadakan peraturan dan juga disediakan solusinya, masih kurang apa???

10.000/buah

Disebabkan oleh alasan di atas membuat saya berpikir jangan-jangan “protes” tersebut hanya dijadikan tameng untuk membuka usaha persewaan rok! Lumayan lho 10 ribu per buah dan per hari! Tinggal dikalikan jumlah penyeberang perbatasan, ketemu deh nolnya jadi berapa biji >.< Namun saya tetap berusaha untuk khuznudzon terhadap keputusan yang diambil oleh pemimpin protes tersebut, mungkin dengan adanya perbup itu benar-benar mengganggu dinamika kehidupan masyarakat disana. Hmmm.. kapan ya para muslimah menutup aurat dengan benar dan ikhlas, bukan karena ada peraturan seperti ini?!

P.S. Sekali lagi tulisan ini hanya pendapat SAYA pribadi!

Bersolek Yuk!

Cantik? Cantik bagi saya ga berarti harus pake riasan warna-warni, ga harus pake baju branded atau baju perancang terkenal. Hanya saja yang bikin saya gregetan adalaaaaaah semakin banyak muslimah yang  mengabaikan penampilan fisiknya! Okeeeeee..bukan berarti dia harus menjadi pesolek yang kemudian mengabaikan “kode etik” dalam berbusana, tapi mbok yaaaaaaa tetep rapi gitu lho! Selanjutnya akan saya jabarkan dalam beberapa poin berikut :

ini contoh yang rapi

  • Pakaian yang menjuntai yang terkadang malah membahayakan jiwanya sendiri, contohnya adalah kalo lagi boncengan naek motor trus roknya ga dikempit melainkan dibiarkan berkibar-kibar yang sewaktu-waktu bisa dengan mudah masuk menyelinap di sela-sela jeruji roda motor, haduh, serem mbayanginnya! :(
  • Pakaian yang ga sinkron warnanya, bajunya hijau, roknya merah, jilbabnya kuning,,, pelangi donk! Haduuuh… Gemes  saya ngeliatnya! lanjoooooot………

Membaca Al Qur’an bagi Saya

Pertanyaan :

Apa hukum mengadakan perlombaan tartil al-Qur’anul Karim bagi wanita dengan kehadiran kaum laki-laki?

Jawaban :

Wanita mentartilkan bacaan a-Qur’an dengan kehadiran laki-laki (yang bukan mahrom, red) adalah tidak boleh, karena dikhawatirkan adanya fitnah bagi mereka. Dan syari’at telah datang untuk menutup segala yang bisa menjerumuskan kepada yang haram.

Seorang pengajar al-Qur’an (laki-laki,red) jika mengajari wanita melalui telepon kemudian para wanita tersebut membaca dan memperdengarkan suaranya kepada pengajar al-Qur’an tadi, maka hukumnya sama dengan jika ia mendengar suara qiro’ah mereka dari balik hijab dengan tidak terlihatnya para wanita tersebut, fitnah terjadi pada dua keadaan ini. Baik ia mendengar suara mereka melalui media udara atau angin tanpa perantara kabel atau dengan kabel (telepon, dll. red) maka sesungguhnya suara tersebut adalah suara wanita itu juga.

Dan suara wanita bukanlah aurat, menyelisihi dengan apa yang masyhur di kalangan orang-orang, akan tetapi disyaratkan pada hal ini suaranya tersebut adalah suara yang biasa. Adapun jika wanita itu membaca dengan ghunnah, iqlab dan idzhar dan.. dan.. seterusnya… dan mad thobi’i, muttashil, dan munfashil. Dan ini merupakan tajwid, Rasulullah SAW bersabda

“Barangsiapa yang tidak melagukan al-Qur’an maka ia bukan dari golongan kami”

Jadi wanita juga seharusnya melagukan al-Qur’an, akan tetapi tidak boleh di hadapan laki-laki secara mutlak, baik dengan melalui siaran atau telepon.

Dikutip dari http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=75 dan http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=70

Koq tiba-tiba saya ngebahas kaya beginian? Hahaha… Belum.. Saya belum tobat sodara-sodara, saya masih gila seperti yang anda kenal. Jadi ceritanya tuh pada suatu diskusi, saya “dipesenin” sama mas Miftah -sesepuh Kepegawaian-  untuk tidak mengeraskan suara pada saat tilawah, mengapa :

  1. Dikhawatirkan akan timbul fitnah, apalagi bagi wanita.
  2. Saat anda sedang tilawah, tidak semua orang mau mendengarkan Al Qur’an, jadi meskipun bertilawah itu baik tapi jika malah mengganggu kenyamanan orang lain, tentu sudah tidak baik lagi kan?!

Lagipula dari segi diri saya pribadi, saya ga pede kalo ngaji dengan suara keras, ga pede karena ngaji saya blom bagus-bagus amat. Ketika saya pertama kali tahu bahwa seorang wanita sebaiknya mengaji dengan suara yang lirih, saya kaget, sebab di lingkungan rumah saya di Probolinggo ibu-ibu pengajian di sana hampir setiap minggu sekali pasti menyelenggarakan pengajian yang diisi dengan tilawah yang celakanya melalui pengeras suara di masjid. Terlebih lagi ketika bulan Ramadhan tiba, tiap musholla berlomba-lomba meng-upgrade pengeras suaranya supaya berbunyi lebih kencang dibanding yang lain. Namun karena hal itu bukan sesuatu yang baru bagi kami, maka kami menganggapnya sebagai hal yang wajar.

Mas Miftah akhirnya menutup diskusi kami supaya jangan menjadi salah satu wanita yang mengaji dengan suara yang keras kecuali jika di suatu majelis yang pesertanya adalah sesama akhwat dan majelis itu konsen untuk mendengarkan tilawah.

gambar dari google