Kata situs ini, arti klakson adalah alat (berupa trompet) yang dibunyikan dengan listrik pada mobil atau kendaraan bermotor lainnya, digunakan sebagai tanda peringatan akan keberadaan kendaraan tersebut. ARTI HARAFIAHnya seperti itu, saya ingin menambahkan beberapa fungsi klakson versi saya :
1. Menunjukkan Eksistensi
Sesuai dengan “fitrahnya”, fungsi pertama klakson adalah sebagai tanda untuk membuktikan bahwa si kendaraan bermotor ini bener-bener EKSIS di jalan raya. Dengan dibunyikannya klakson, orang-orang di sekitarnya akan menengok ke arah sumber suara kemudian suara klakson tersebut akan dikompilasi dengan bayangan yang dibentuk di retina mata kemudian dikirim ke otak untuk diolah menjadi sebuah informasi yang isinya kira-kira begini “Oooh… itu ada mobil/motor”.
2. Ungkapan “Kemarahan”
Di kota-kota besar, Jakarta khususnya, yang lalu lintasnya sangat padat, semrawut, macet sana sini, angkutan umum yang ngetem seenaknya, metromini-kopaja ngerem mendadak, pelanggaran rambu lalu lintas dimana-mana, dan masih baaaaaaaaaaaaaaaanyak lagi, si klakson ini benar-benar berfungsi. Kehadirannya mutlak dibutuhkan demi meluapkan stress di jalan
Bayangkan jika kita sedang berjalan di jalur yang benar tiba-tiba dari belakang ada kendaraan yang menyalip kemudian memotong jalan di depan kita! Marah??? Pencet saja klaksonnya… Biar ramai… Biar mengaduh sampai gaduh… LANJUTKAN!!!