Al Maidah 110

(Ingatlah), ketika Allah mengatakan: “Hai ‘Isa putra Maryam, ingatlah ni’mat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: “Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata”. (Al Maidah-110)

Sedang suka ayat ini :oops:

Segala sesuatu hanya terjadi semata-mata atas ijin Allah, bi idznillah.. :idea:

gambar diambil dari siniiiii

Ayat Hari Ini

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(Al Muzammil : 20)

Pintarnya Jagoan Bunda!

Adzan Maghrib berkumandang, saya mengambil mukena kemudian menggelar sajadah untuk saya dan sarung untuk sang pangeran kecil yang sejak tadi sudah berdiri tak sabar menunggu di sebelah saya untuk melaksanakan sholat bersama.

Setelah semuanya siap, saya sholat. Tiap gerakan sholat (kecuali ruku’) diikuti dengan sempurna oleh sang pangeran kecil, walaupun gerakan sujudnya masih seperti kaki kodok (lutut tidak menyentuh lantai) dan sesekali masih melirik ke arah saya ;)

Tahiyat akhir, kemudian salam. Sholat usai. Setelah bersalaman, sang pangeran kecil duduk di pangkuan saya, menengadahkan tangannya dan berkomat-kamit dengan mata mlilik-mlilik, diakhiri dengan mengusapkan telapak tangannya ke wajahnya, berdoa katanya :) Saya hanya bisa berseru dalam hati “Maha Suci Engkau Ya Allah .. terima kasih atas karunia terbesarMu ini!”

Usai “berdoa”, telunjuk sang pangeran kecil menunjuk ke Al Qur’an yang terletak di atas meja. Setelah diambilkan oleh si ayah, dibukanya halaman demi halaman dan “membacanya”. Berbeda dengan “berdoa”, selain dengan mulut berkomat-kamit sang pangeran kecil juga mengeluarkan suara nggremeng, menghayati bacaan Al Qur’annya :) Kadang juga diselingi dengan menarik tangan bundanya dan meminta dibacakan suatu ayat yang ditunjuknya.

Ya Allah jadikanlah aku dan keturunanku orang-orang yang selalu mendirikan sholat, Ya Allah, kabulkanlah doaku.

Membaca Al Qur’an bagi Saya

Pertanyaan :

Apa hukum mengadakan perlombaan tartil al-Qur’anul Karim bagi wanita dengan kehadiran kaum laki-laki?

Jawaban :

Wanita mentartilkan bacaan a-Qur’an dengan kehadiran laki-laki (yang bukan mahrom, red) adalah tidak boleh, karena dikhawatirkan adanya fitnah bagi mereka. Dan syari’at telah datang untuk menutup segala yang bisa menjerumuskan kepada yang haram.

Seorang pengajar al-Qur’an (laki-laki,red) jika mengajari wanita melalui telepon kemudian para wanita tersebut membaca dan memperdengarkan suaranya kepada pengajar al-Qur’an tadi, maka hukumnya sama dengan jika ia mendengar suara qiro’ah mereka dari balik hijab dengan tidak terlihatnya para wanita tersebut, fitnah terjadi pada dua keadaan ini. Baik ia mendengar suara mereka melalui media udara atau angin tanpa perantara kabel atau dengan kabel (telepon, dll. red) maka sesungguhnya suara tersebut adalah suara wanita itu juga.

Dan suara wanita bukanlah aurat, menyelisihi dengan apa yang masyhur di kalangan orang-orang, akan tetapi disyaratkan pada hal ini suaranya tersebut adalah suara yang biasa. Adapun jika wanita itu membaca dengan ghunnah, iqlab dan idzhar dan.. dan.. seterusnya… dan mad thobi’i, muttashil, dan munfashil. Dan ini merupakan tajwid, Rasulullah SAW bersabda

“Barangsiapa yang tidak melagukan al-Qur’an maka ia bukan dari golongan kami”

Jadi wanita juga seharusnya melagukan al-Qur’an, akan tetapi tidak boleh di hadapan laki-laki secara mutlak, baik dengan melalui siaran atau telepon.

Dikutip dari http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=75 dan http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=70

Koq tiba-tiba saya ngebahas kaya beginian? Hahaha… Belum.. Saya belum tobat sodara-sodara, saya masih gila seperti yang anda kenal. Jadi ceritanya tuh pada suatu diskusi, saya “dipesenin” sama mas Miftah -sesepuh Kepegawaian-  untuk tidak mengeraskan suara pada saat tilawah, mengapa :

  1. Dikhawatirkan akan timbul fitnah, apalagi bagi wanita.
  2. Saat anda sedang tilawah, tidak semua orang mau mendengarkan Al Qur’an, jadi meskipun bertilawah itu baik tapi jika malah mengganggu kenyamanan orang lain, tentu sudah tidak baik lagi kan?!

Lagipula dari segi diri saya pribadi, saya ga pede kalo ngaji dengan suara keras, ga pede karena ngaji saya blom bagus-bagus amat. Ketika saya pertama kali tahu bahwa seorang wanita sebaiknya mengaji dengan suara yang lirih, saya kaget, sebab di lingkungan rumah saya di Probolinggo ibu-ibu pengajian di sana hampir setiap minggu sekali pasti menyelenggarakan pengajian yang diisi dengan tilawah yang celakanya melalui pengeras suara di masjid. Terlebih lagi ketika bulan Ramadhan tiba, tiap musholla berlomba-lomba meng-upgrade pengeras suaranya supaya berbunyi lebih kencang dibanding yang lain. Namun karena hal itu bukan sesuatu yang baru bagi kami, maka kami menganggapnya sebagai hal yang wajar.

Mas Miftah akhirnya menutup diskusi kami supaya jangan menjadi salah satu wanita yang mengaji dengan suara yang keras kecuali jika di suatu majelis yang pesertanya adalah sesama akhwat dan majelis itu konsen untuk mendengarkan tilawah.

gambar dari google